Fatalitas Tinggi, Total Santunan Jasa Raharja Mencapai Rp1,33 Triliun

Exposenews.id, Manado – Jasa Raharja sudah menyerahkan total dana santunan kecelakaan lalu lintas sebanyak Rp1,33 triliun. Jumlah tersebut merupakan akumulasi sejak awal tahun hingga Juni 2022.

Direktur Utama Jasa Raharja, Rivan A Purwantono berujar jumlah tersebut mengalami kenaikan 15,1 persen dari tahun 2021, dan naik 3,0 persen dari tahun 2019 yang sebesar Rp1,24 triliun.

“Kenaikan jumlah santunan ini karena angka fatalitas korban kecelakaan lalu lintas di periode semester I-2022 lebih tinggi, bahkan dibanding dengan periode yang sama 2019, atau sebelum pandemi Covid-19,” ujar Rivan.

Tahun ini, kata Rivan, jumlah santunan terhadap korban meninggal dunia mencapai Rp687 miliar atau naik 0,1 persen dari periode yang sama tahun 2019. Sedangkan untuk korban luka, cacat tetap, ambulance, dan P3K, jumlah santunannya Rp 646 miliar, atau naik 17,6 persen dari tahun 2019.

“Secara keseluruhan, jumlah santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja yakni Rp1,33 triliun, atau meningkat 3,0 persen dibanding periode yang sama tahun 2019,” katanya

Berdasarkan data santunan Jasa Raharja, menurut Rivan korban kecelakaan lalu lintas didominasi oleh sepeda motor yakni 77,55 persen, truk 11,05 persen dan mobil pribadi 9,17 persen. “Ini tentu menjadi perhatian kita semua, untuk bagaimana bersama-sama bisa menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ucapnya.

Rivan mengimbau kepada seluruh masyarakat, untuk selalu waspada dan patuh terhadap aturan berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisasi risiko kecelakaan di jalan raya. Dia juga menyampaikan, agar korban, mapun keluarga korban yang dirawat di rumah sakit, memahami proses pengobatan yang dijalani.

“Sehingga, manfaat santunan biaya rawatan dari Jasa Raharja bisa optimal dirasakan,” ungkap Rivan.

Ia mengatakan, Jasa Raharja bersama Kepolisian dan instasi terkait, terus berupaya menanggulangi jumlah kecelakaan lalu lintas melalui berbagai program pencegahan. Selain memberikan imbauan dan pemetaan lokasi rawan kecelakaan, Rivan menyebut Jasa Raharja juga sudah masuk ke dalam komunitas dan lembaga 2 pendidikan, mulai dari TK sampai perguruan tinggi, guna menyampaikan pesanpesan keselamatan berlalu lintas.

“Kami juga memberikan bantuan pengadaan sarana pencegahan kecelakaan, melaksanakan mudik gratis, dan melakukan pelatihan penanganan gawat darurat,” tuturnya.

Jasa Raharja, lanjut Rivan, terus berkomitmen untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Saat ini, kata dia Jasa Raharja telah bekerja sama dengan 2.453 rumah sakit atau 100 persen dari rumah sakit di bawah naungan Kementerian Kesehatan.

Tak hanya itu, melalui transformasi digital, kecepatan penyelesaian santunan meninggal dunia juga semakin cepat, yakni hanya 1 hari 5 jam setelah tanggal kecelakaan, atau 4 jam lebih cepat dari tahun 2019. “Sedangkan rata-rata kecepatan berkasnya, yakni 11 menit 47 detik, lebih cepat 4 menit dibanding 2019,” tandasnya.

(RTG)

Exit mobile version