Kejagung Tahan Surya Darmadi Tersangka Kasus Korupsi Rp78 Triliun

Surya Darmadi (masker biru) ditahan Kejagung.
banner 120x600

Exposenews.id, Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) membawa tersangka kasus korupsi penguasaan lahan sawit dan pencucian uang dengan kerugian negara sebesar Rp78 triliun, Surya Darmadi ke Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) siang ini. Kabarnya, Kejagung menahan Surya Darmadi selama 20 hari kedepan.

“Hari ini kami sedang melakukan pemeriksaan atas tersangka SD dan kami akan melakukan penahanan untuk 20 hari,” kata Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa pers di kantornya, Senin (15/8/2022).

Burhanuddin menyebut Surya Darmadi akan menjalani diperiksa penyidik Kejagung. Nantinya, hasil pemeriksaan bakal menentukan nasib Surya Darmadi.

“Ditahannya rencananya kami lakukan pemeriksaan dulu. Jadi nanti akan ditentukan sore ini setelah dilakukan pemeriksaan, di mana akan dilakukan penahanannya,” ungkap Burhanuddin.

(RTG)