Exposenews.id, Manado – “Kiprah” pria inisial OI (49), terduga penadah handphone hasil curian akhirnya berakhir di jeruji kepolisian. Warga Tuminting Kota Manao ini diamankan tim gabungan Polres Bitung dan Polresta Manado, di wilayah Singkil, Kamis (21/7/2022) pukul 17.00 WITA.
“Informasi diperoleh, pencurian dilakukan seseorang yang sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran polisi. Pelaku mencuri sebuah handphone milik Lionel, warga Bitung,” kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, Sabtu (23/7/2022).
Pencurian ini terjadi di parkiran depan GOR Kota Bitung. Pelaku mencuri handphone dari dalam bagasi motor korban yang terparkir di TKP. Korban lalu melapor ke Polres Bitung beberapa waktu usai kejadian.
Sementara itu dalam penyelidikan, diketahui pelaku menjual handphone tersebut kepada OI seharga Rp550.000. Selanjutnya OI menjual kembali handphone hasil curian tersebut kepada orang lain seharga Rp1,2 juta.
Tim gabungan lalu mengetahui keberadaan terduga penadah di wilayah Singkil kemudian menangkapnya tanpa perlawanan.
“Terduga penadah beserta barang bukti handphone kemudian diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut, sedangkan pelaku pencurian masih dalam pengejaran petugas,” imbuhnya.
(RTG)