PPKM Dicabut Agustus 2022?

Ilustrasi PPKM

Exposenews.id, Jakarta – Ahli epidemiologi Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) dr Pandu Riono mengisyaratkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan dicabut dalam waktu tidak lama lagi. Ia menyampaikan hal itu setelah ikut serta dalam rapat Pengendalian Pandemi COVID-19 pada Minggu (29/5/2022) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan.

Pandu menyatakan bahwa berdasarkan rapat tersebut akan ada transisi terbaru mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Ia menyebutkan bahwa PPKM direncanakan akan dicabut secara serentak di bulan Agustus mendatang.

“Kan begini, jika sudah terkendali tidak perlukan lagi. PPKM itu kan intervensi yang sifatnya emergensi jadi jika terkendali bisa dicabut. Namun tidak serta merta hari ini, rencananya paling lambat Agustus,” bebernya seperti dilansir detikcom, Senin (30/5/2022).

Menurutnya yang diartikan pandemi terkendali adalah rendahnya kasus penularan dan kematian yang disebabkan oleh COVID-19.

“Artinya pandemi terkendali adalah kasus dan kematian rendah. Misal ada yang bilang itu karena testingnya saja rendah, ya nanti kita lihat data rumah sakit, bagaimana angka kematian dan kasusnya,” ujarnya.

Selain itu Pandu menekankan pentingnya meningkatkan cakupan vaksinasi booster pada masyarakat agar situasi terkendali dapat merata.

“Paling penting adalah tingkat imunisasi penduduk dipertahankan dan dengan vaksin booster ditingkatkan,” pungkasnya.

(RTG)

Exit mobile version