Exposenews.id, Manado – Sensus Penduduk 2020 (SP2020) lanjutan (long form) serentak dilakukan sejak 15 Mei lalu. Pada SP lanjutan ini, Badan Pusat Statistik (BPS) akan memotret data penduduk terkini di tahun 2022 dan mengumpulkan data terperinci terkait karakteristik penduduk.
Kepala BPS Sulut Asim Saputra berujar sensus penduduk ini adalah tugas besar di masa penduduk mengalami transisi demografi fase 3, yaitu masyarakat yang cenderung individualistis dengan mobilitas yang tinggi.
“Masa pandemi mengakibatkan terjadinya transisi demografi fase 3 pada cara hidup masyarakat. Perubahan pada cara hidup penduduk yang cenderung individualistis dan memiliki mobilitas yang tinggi. Ini menjadi tantangan besar bagi kami,” ujar Asim Saputra, Kamis (19/5/2022).
Dijelaskan Asim bahwa kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri yang dihadapi pihaknya. Namun dia pastikan siap menghadapinya demi pemutakhiran data penduduk.
“Tantangan-tantangan itu yang kami hadapi dengan situasi masyarakat yang kompleksitasnya cukup tinggi. Tugas kami adalah memastikan keberadaan penduduk terkait domisili. Ini yang disebut pemutakhiran data penduduk,” jelasnya.
Menurut Asim, petugas pendataan lapangan (PPL) bertugas memutahirkan 5 wilayah kerja statistik yang setara dengan 5 lingkungan. “Wilayahnya luas dan ini tidak mudah. Untuk itu kami minta masyarakat agar lebih kooperatif,” ungkapnya.
“Selama pendataan kami sering menemui warga yang cenderung individualistis, bahkan untuk bertegur sapa saja susah. Padahal manfaat sensus penduduk ini sangat bagus. Potret demografi yang diperoleh akan dipakai untuk merancang pembangunan,” Asim menambahkan.
Untuk mengatasi kendala tersebut, menurut Asim pihaknya sudah melakukan upaya pendekatan kepada berbagai elemen masyarakat, serta melakukan kerjasama dengan pemerintah provinsi, kabupaten/kota, organisasi keagamaan, organisasi masyarakat dan media massa.
Kendala lain yang ditemui soal pemahaman masyarakat terkait konsep kependudukan yang cenderung memilih domisili berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP). Padahal menurut Asim, konsep kependudukan mengatur perencanaan pembangunan berdasarkan eksistensi penduduk (defacto, red).
“Artinya warga yang datang di Manado walapun punya KTP daerah lain, tetap tercatat sebagai penduduk Manado. Disebut sebagai penduduk domisili. Mereka dihitung ketika kita mengalokasikan belanja pendidikan, kesehatan dan lainnya,” tutur Asim.
“Ketika mereka menolak petugas sensus, maka mereka menghilangkan haknya,” imbuhnya.
Asim berharap pemutakhiran data penduduk ini bisa rampung hingga akhir Mei, karena pendataan lengkap akan mulai dilaksanakan pada Juni 2022. Pendataan lengkap ini akan menerapkan metode sampling. Para petugas akan mendatangi rumah warga untuk melakukan wawancara.
“Targetnya di bulan Juli data sudah mulai diolah dan di akhir tahun sudah bisa dipublikasikan,” pungkasnya.
(RTG)