Exposenews.id, Manado – Analog Switch Off (ASO) atau menonaktifkan siaran analog wilayah Sulawesi Utara ditunda pelaksanaannya. Walau ditunda, Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulut memastikan masyarakat sudah bisa mengakses siaran digital secara manual.
“Yang penting perangkat tv sudah digital atau smart tv, gak perlu pakai set top box (STB),” jelas Koordinator Bidang Kelembagaan Komisioner KPID Sulut Pengasihan Susanto Amisan, Senin (17/5/2022).
Dikatakan Santo, panggilan akrabnya, bahwa masyarakat yang televisinya sudah smart tv tinggal menyambungkan dengan antena indoor atau outdoor. Kemudian bisa langsung mencari siaran secara otomatis dari televisinya.
“Tangkapannya pun sudah high definition (HD). Kalau televisinya menggunakan tv tabung atau analog maka mereka harus menggunakan STB,” kata Santo sambil menambahkan pengguna tv analog masih dapat mendapatkan siaran secara analog hingga ASO dilakukan.
Menurut alumnus Fisip Unsrat ini, masyarakat sudah dapat menjangkau sejumlah siaran dari stasiun televisi nasional. “TVRI, Trans TV group, Metro TV, Kompas TV, MNC Group, TV One, dan Antv,” pungkasnya.
(RTG)