Curi Motor di Minimarket, Tiga Remaja Diciduk Polres Minut

Tiba remaja yang diamankan kepolisian karena mencuri motor di minimarket. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Minut – Tiga remaja berusia belasan tahun terpaksa berurusan dengan kepolisian gegara nekat mencuri sepeda motor Yamaha milik Marcella Paruntu (22), warga Watudambo, Minahasa Utara. Mereka pun diamankan Polres Minut untuk mempertanggungjawabkan ulah mereka sendiri.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan penangkapan tersebut. Kata Abast kejadian pencurian terjadi di parkiran minimarket yang ada di Kauditan Satu, Minut.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi di sebuah parkiran minimarket di Kauditan Satu, Kabupaten Minahasa Utara, Sabtu (16/4/2022) sekitar pukul 09.00 WITA,” ungkap Jules, Minggu (17/4/2022).

Aksi pencurian ini sempat terekam oleh kamera CCTV yang terpasang di mini market tersebut. Berbekal rekaman CCTV tersebut, Tim Resmob Polres Minahasa Utara langsung bergerak melakukan pencarian terhadap para terduga pelaku.

“Dari hasil pengembangan, Tim Resmob mendapati informasi tentang keberadaan ketiga terduga pelaku, dan sekitar pukul 16.00 Wita, Tim Resmob menemukan para terduga pelaku sedang berada di Bahu Malalayang, Manado,” tambahnya.

Adapun ketiga terduga pelaku, remaja peka berinisial EL (14), IL (12) dan TS (12). Ketiganya warga Kota Manado yang putus sekolah.

“Para pelaku bersama barang bukti yang ditemukan di Karombasan, sudah diserahkan ke Penyidik untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

(RTG)