Talaud  

Pemkab Hadiri Launching Rumah Restorative Justice

Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton SH MH melaunching Rumah Restorative Justice
banner 120x600

Exposenews.id,TALAUD- Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara Edy Birton SH MH melaunching Rumah Restorative Justice di tiga wilayah kerja Kejaksaan Negeri di bawahnya, Rabu (13/4) Kegiatan pencanangan serentak dipusatkan secara langsung di Kantor Kecamatan Sario Kota Manado dan diantara lainnya di Kabupaten Talaud dan Minahasa Utara Utara melalui zoom meeting.

Kabupaten Talaud sendiri, launching Rumah Restorative Justice bernama Rumah Perdamaian Adhyaksa berlangsung di Kantor Kecamatan Melonguane. Dalam kesempatan tersebut, Bambang Supriyanto SH MH selaku Kepala Kejaksaan Negeri Melonguane didampingi jajaran menyampaikan tujuan pembangunan Rumah Restorative Justice di Talaud.

“Rumah Restorative Justice di Kabupaten Kepulauan Talaud dapat mewujudkan kepastian dan kemanfaatan hukum yang memenuhi rasa keadilan bagi para pihak yang berperkara serta masyarakat di Kabupaten Kepulauan Talaud,” ungkapnya

Sementara Wakil Bupati Talaud Moktar Arunde Parapaga lewat pantauan awak media berbincang singkat via daring bersama Kajati Sulut pascapencanangan dan laporan dari Kajari Talaud terkait situasi di Talaud.

“Sudah dilaporkan juga kepada pak Bupati terkait pelaksanaan kegiatan ini, setelah kemarin saya dengan pak Kajari ketemu, dan tadi pagi saya laporkan kepada pak Bupati supaya kita mendukung penuh dan meminta supaya ini disosialisasikan kepada masyarakat, tokoh adat dan agama,” ujarnya.(DES)