Exposenews.id,TALAUD- Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Talaud kembali melakukan pendataan. Menurut Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kepulauan Talaud Martji Leong, pendataan keluarga merupakan kegiatan lima tahunan BKKBN untuk mendapatkan data keluarga Indonesia.
“Namun karena situasi pandemi Covid-19, program ini sempat ditunda. Pelaksanaan pendataan keluarga ini seharusnya dilaksanakan pada tahun 2020, tapi karena adanya Pandemi COVID-19 jadi harus ditunda,” katanya Jumat (9/4).
Dijelaskannya, pendataan tersebut sesuai dengan Undang-undang No 52 Tahun 2009 tentang, perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga. Juga diperkuat dengan Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2014 tentang, perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga, keluarga berencana, dan sistem informasi keluarga.
Menurut Leong, kegiatan ini dilaksanakan melalui sensus, survey dan pendataan keluarga agar mendapat data keluarga yang akurat, valid, relevan dan dapat dipertanggung jawabkan melalui proses pengumpulan, pengolahan, penyajian, penyimpanan serta pemanfaatan data dan informasi kependudukan dan keluarga.(DES)