Ini Harapan Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara kepada PT GNI

banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Kepala Kantor Wilayah DJBC Sulawesi Bagian Utara, Erwin Situmorang, menghadiri acara penyerahan secara simbolis ucapan terima kasih atas penetapan tempat sebagai kawasan berikat dan pemberian izin pengusaha kawasan berikat kepada PT Gunbuster Nickel Industry (GNI), Selasa (08/03/2022).

Dalam acara tersebut, turut serta secara virtual perwakilan Bea Cukai Morowali sebagai satuan kerja yang melayani langsung Kawasan Berikat PT GNI.

“Dengan adanya pemberian fasilitas Kawasan Berikat dari Bea Cukai, kami berharap kemudahan yang paling dirasakan oleh para pengguna jasa adalah cash flow dan percepatan layanannya,” ujar Erwin melalui keterangan pers yang diterima Exposenews.id, Kamis (10/3/2022).

PT GNI berinisiatif memberikan penghargaan secara simbolis kepada Bea Cukai Sulbagtara atas penetapan yang diberikan sebagai Kawasan berikat dan pemberian izin pengusaha Kawasan berikat kepada Perseroan pada 21 Desember 2021. Penetapan tersebut diikuti dengan penambahan fasilitas pembebasan kepabeanan dari Bea Cukai Sulbagtara.

(RTG)