ASN Harus Siap Mutasi ke IKN

Tjahjo Kumolo

Exposenews.id, Jakarta – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) harus siap pindah ke Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim), Nusantara. Namun memang belum diputuskan jumlah ASN yang akan dipindah. Tjahjo menyampaikan hal tersebut untuk menanggapi banyaknya informasi yang beredar bahwa ASN ogah pindah ke ibu kota baru.

“ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian/lembaga pusat namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib,” katanya melalui siaran pers Selasa (1/3/2022).

Kementerian PANRB pun sedang membuat skenario pemindahan aparatur sipil negara (ASN) IKN. Prosesnya sudah mencapai tahap diskusi dengan beberapa kementerian/lembaga yang masuk dalam prioritas pindah ke IKN pada 2024.

“Kami bersama Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kemenkeu dan instansi terkait lainnya tengah intens one-on-one bersama kementerian/lembaga yang masuk dalam Klaster I prioritas untuk pindah ke IKN tahun 2024 yang akan datang,” jelasnya.

Dari hasil one-on-one tersebut, kemudian akan diputuskan nama-nama ASN dari setiap kementerian/lembaga yang akan pindah ke IKN Nusantara, beserta informasi apakah ASN yang bersangkutan akan membawa keluarga atau tidak.

Informasi tersebut dinilai penting sebagai bahan masukan kepada kementerian/lembaga terkait. Misalnya saja Kementerian PUPR yang saat ini sedang dalam proses persiapan pembangunan infrastruktur pemukiman, pendidikan, kesehatan, serta fasilitas umum dan fasilitas sosial lainnya di IKN.

Menurutnya akan ada kriteria, alternatif, dan ada konstrain dalam konteks pengambilan keputusan pemindahan ASN ke IKN Nusantara. Tjahjo mengatakan bahwa tidak ada yang perlu dikhawatirkan dengan rencana perpindahan ibu kota ini.

“Upaya-upaya yang sedang disiapkan adalah simplifikasi proses bisnis, pembangunan ekosistem digital sebagai strategi transformasi multisektor, penguatan koordinasi, dan penataan manajemen ASN,” sebutnya.

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni, menjelaskan bahwa skenario pemindahan ASN bukan hanya mengenai jumlah ASN saja. Skenario tersebut juga meliputi rencana ASN yang akan dipindah dan juga membawa keluarganya (suami/istri dan anak), serta terkait tunjangan tambahan diluar gaji yang diterima oleh ASN yang pindah. Serta bagaimana rencana kesiapan infrastruktur hunian maupun sarana prasarana yang memadai dan mencukupi bagi para ASN tersebut.

“Hal-hal tersebut yang perlu dibahas dan disinkronkan dengan berbagai instansi terkait dengan rencana skenario pemindahan ASN ke IKN Nusantara,” ujarnya.

Alex menambahkan, saat ini pihaknya tengah menyusun regulasi mengenai tunjangan bagi ASN yang akan dipindah tugaskan ke IKN Nusantara. Namun, berapa besarannya masih belum diputuskan.

“Tergantung berapa banyak juga kebutuhan untuk di sana. Bisa berupa (tunjangan) transportasi. Kalau di korporasi misalnya tunjangan kemahalan, tunjangan khusus daerah tertentu, dan lain-lain. Nama dan besarannya masih belum bisa kita sampaikan,” tambahnya.

(RTG)

 

Exit mobile version