Exposenews.id, Manado – Delapan kabupaten kota di Sulawesi Utara berada di PPKM Level 3. Informasi sebagaimana data yang dikutip dari Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2022 tentang pemberlakuan PPKM serta mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran COVID-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
“Level 3 (tiga) yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Minahasa, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Minahasa Utara, Kota Manado, Kota Bitung, dan Kota Tomohon,” tulis Inmedagri tersebut, Selasa (15/2/2022).
Sementara enam kabupaten kota termasuk dalam PPKM Level dua. Keenam daerah tersebut yaitu Kabupaten Kepulauan Talaud, Kabupaten Minahasa Tenggara, Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur, Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan, dan Kota Kotamobagu.
Sementara satu kabupaten kota lainnya yaitu Kabupaten Bolaang Mongondow Utara masuk dalam PPKM Level satu.
(RTG)