
Exposenews.id, TALAUD- Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud dr Elly Engelbert Lasut,ME menyambangi kantor Kanwil Kemenkumham Sulut. Pada kunjungan tersebut, Lasut berharap agar secepatnya terealisasi tempat pemeriksaan imigrasi dan Unit Kerja Kantor (UKK) di Kabupaten Kepulauan Talaud.
“Kita membutuhkan itu untuk pelaksanaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK). Hal ini perlu dilakukan, mengingat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud rencananya akan membuka hubungan kerjasama dengan negara tetangga Filipina yang hanya berjarak sekitar 45 mil laut dari pulau Miangas,” bebernya.
Oleh karena itu, pelayanan-pelayanan dasar seperti ini wajib ada, dan ini sementara akan direalisasikan lewat Kementerian Hukum dan HAM.
Terpisah, Kadiv Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulut, Junita Sitorus mengatakan, rencana pembentukan UKK Imigrasi yang akan dibangun di Kabupaten Kepulauan Talaud harus melalui beberapa proses dan tahapan.
“Pembentukan UKK Imigrasi terlebih dahulu harus dilakukan Assessment melalui kunjungan langsung untuk kemudian hasil penilaian akan dilaporkan kepada Direktur Jenderal Imigrasi. Apabila dinilai cukup maka akan ditindaklanjuti dengan adanya perjanjian kerjasama pembentukan UKK,” ujar Sitorus dengan nada serius.
Lanjutnya, kami sangat merespon baik koordinasi yang dilakukan Pemda Talaud, dalam hal ini Bupati Lasit. Rencananya dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan kunjungan ke Kabupaten Talaud untuk melakukan penilaian sebagai bentuk keseriusan.
Selain membahas tentang masalah keimigrasian, dalam pertemuan tersebut juga turut dibahas mengenai permohonan penambahan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Serta, tentang Pelayanan Hukum dan HAM di Kabupaten Kepulauan Talaud.
Dihadiri, para Pimpinan Tinggi Kanwil Kemenkumham Sulut, yakni; Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bambaang Haryanto; Kepala Divisi Keimigrasian, Junita Sitorus; Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Ronald Lumbuun serta pejabat administrator Kanwil Sulut.(DES)