Briptu Christy Diamankan di Jaksel

Exposenews.id, Jakarta – DPO Polda Sulawesi Utara, Briptu Christy akhirnya ketangkap. Tetapi bukan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Briptu Christy malah ditangkap di Kemang, Jakarta Selatan.

Kabar ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Zulpan.

“Benar, yang bersangkutan diamankan di Hotel Grand Kemang, Jaksel,” kata Kombes Zulpan membenarkan penangkapan polwan bernama lengkap Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto ini, Rabu (9/2/2022).

Penangkapan Briptu Christy ini berdasarkan surat penerbitan DPO Nomor: DPO/01/I/HUK 11.1/2022/Provos tanggal 31 Januari 2022. Briptu Christy dicari karena desersi.

“Karena meninggalkan tugas tanpa keterangan sejak tanggal 15 November 2021 sampai dengan saat ini,” imbuhnya.

Zulpan mengatakan Briptu Christy saat ini diamankan di Propam. Christy akan diperiksa secara kode etik oleh Polda Sulut.

(RTG)