Total Barang Rp105,1 Juta, Bea Cukai Manado Musnahkan Miras, Rokok dan Tembakau Ilegal

Kepala Kantor Bea Cukai Manado Syamsul Bahri melempar botol MMEA ilegal. Foto Ronald Ginting.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Manado kembali memusnahkan barang milik negara yang ilegal. Pemusnahan ini sebagai bentuk Community Protector, yang merupakan salah satu tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sebagai pelindung masyarakat dengan pencegahan terhadap masuknya barang-barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat.

“Sebanyak 755 botol minuman mengandung etil alkohol (MMEA) Golongan B dan C, 36.420 batang rokok, dan 12.441 gram tembakau iris kita musnahkan hari ini. Pemusnahan ini setelah mendapatkan persetujuan pemusnahan sesuai dengan surat Kepala KPKNL Manado nomor S-93/MK.6/WKN.16/KNL.01/2021 tanggal 13 September 2021 dan S-117/MK.6/WKN.16/KNL.01/2021 tanggal 29 November 2021 hal Persetujuan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara pada KPPBC TMP C Manado,” kata Kepala Kantor Bea Cukai Manado Syamsul Bahri, Jumat (3/12/2021).

Kata Syamsul total nilai barang yang dimusnahkan sebesar Rp105.123.698. Barang yang dimusnahkan ini merupakan hasil penegakan pengawasan sepanjang 2021.

“Sebanyak 28 penindakan telah dilaksanakan dengan garis besar modus operandi meliputi barang kena cukai tidak dilekati pita cukai, dilekati pita cukai tidak sesuai peruntukannya, dan dilekati pita cukai palsu,” jelas Syamsul.

Pemusnahan rokok ilegal. Foto Ronald Ginting.

Dalam penegakan pengawasan barang kena cukai (BKC), sebut dia, tidak jarang ditemukan pelanggaran yang mengakibatkan kerugian negara. Karena itu keberhasilan dalam penegakan pengawasan barang kena cukai merupakan hasil peran serta sinergi aparat penegak hukum lainnya yang membantu dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban tersebut.

“Pemusnahan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan masyarakat luas serta memberikan pesan secara luas untuk memilih yang legal,” tutup dia.

Diketahui, salah satu barang yang diawasi peredarannya seperti hasil tembakau, minuman mengandung etil alkohol (MMEA), dan etil alkohol.

(RTG)