Exposenews.id, Manado- DPRD Kota Manado mensahkan sejumlah rancangan peraturan daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda) di Ruang Paripurna DPRD Kota Manado, Kamis (4/11).
Menurut Ketua DPRD Kota Manado, Dra Aaltje Dondokambey Paripurna Ranperda APBD 2022 dan Ranperda Persetujuan Gedung dan Bangunan yang disahkan sebelumnya telah digodok oleh DPRD melalui pansus yang dibentuk.
Dondokambey mengatakan saat ini DPRD akan membahas Ranperda APBD 2022 oleh Badan Anggaran. Sedangkan untuk Ranperda Persetujuan Gedung dan Bangunan dibentuk Panitia Khusus (Pansus).
“Untuk Pansus sudah terbentuk. yang menjadi ketua adalah Rony Makawata bersama sejumlah anggota,” kata Dondokambey.
Dia berharap pansus maupun banggar agar membahas dengan baik sehingga bisa menghasilkan perda yang berkualitas yang tentunya akan berdampak baik bagi pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam kegiatan paripurna, Ketua Aaltje Dondokambey didampingi Wakil Ketua NH Van Bone dan Wakil Ketua Adrey Laikun serta dihadiri para anggota dewan dan pihak eksekutif yang dipimpin Andrei Angouw, Wakil Walikota Richard Sualang, Sekkot Micler Lakat dan para pejabat.(Prisilia/ADV)