Walikota Hadiri Paripurna RPJMD Kota Manado 2021-2026

Walikota Manado Andrei Angouw saat menghadiri Paripurna DPRD Kota Manado
banner 120x600

Exposenews.id, Manado- Walikota dan Wakil Walikota Manado Andrei Angouw Richard Sualang menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Manado di Kantor DPRD jalan Pemuda Sario Manado pagi tadi. Kedua top eksekutif Pemerintah Kota Manado ini menghadiri  Rapat Paripurna DPRD Kota Manado dalam rangka pembicaraan tingkat I dengan agenda Penyampaian Penjelasan Walikota Atas Ranperda Tentang RPJMD Kota Manado  Tahun 2021-2026, Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Tentang RPJMD Kota Tahun 2021-2026, Tanggapan Walikota Manado terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi serta Pembentukan Panitia Khusus (Pansus).

Rapat Paripurna di Pimpin Ketua DPRD Kota Manado Dra. Altje Dondokambey M.Kes. Apt dihadiri Para Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Manado, Forkopimda Kota Manado dan jajaran.

Pada kesempatan tersebut, Walikota memaparkan tentang visi dan misi termasuk program-program yang akan dijabarkan dalam RPJMD Kota Manado tahun 2021-2026. Bagi Walikota, Kota Manado butuh warga yang berpendidikan dan berpenghasilan besar agar kedepannya perputaran ekonomi Kota Manado akan semakin baik. “Program-program utama diarahkan kepada kualitas pendidikan dan kesehatan sembari menjalankan program-program lainnya. Pengurangan kemiskinan dan pengangguran juga menjadi target pemerintah. Hal -hal lain yang akan dilakukan adalah perbaikan infrastruktur, penataan kebersihan dan lingkungan,”kata Angouw.

“Penguatan tata kelola pemerintahan berbasis digital juga sedang dilaksanakan agar dapat memperlancar pelaksanaan pemerintahan demi pelayanan yang baik kepada masyarakat,”tambah Walikota.

Selesai penyampaian penjelasan Walikota, agenda selanjutnya adalah diberikan kesepatan kepada fraksi-fraksi untuk menyiapkan Pemandanhan Umumnya sehingga Rapat Paripurna di skors 15 Menit. Setelah skors dicabut, rapat paripurna dilanjutkan dengan pembacaan surat-surat masuk dari fraksi-fraksi tentang usulan nama-nama yang akan masuk dalam keanggotaan Panitia Khusus Ranperda RPJMD.

Rapat Paripurna dilanjutkan dengan melaksanakan agenda Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dan tanggapan Walikota terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi. Pada kesimpulannya Ketua DPRD Kota Manado menyampaikan bahwa Ranperda RPJMD tahun 2021-2026 dapat diterima dan dibahas pada tingkatan selanjutnya.

Mengingat situasi dan kondisi saat ini masih terkait dengan wabah Covid-19, sehingga rapat paripurna ini dilakukan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.

Bagi anggota DPRD, pejabat terkait yang tidak hadir secara fisik, mengikuti rapat ini secara Online/Virtual yang dilakukan dengan menggunakan teknokogi Video Conference melalui Aplikasi Zoom Cloud Meeting yang diakses pada Handphone/Laptop dari tempat masing-masing. (Prisil/Adv)