Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara Temui Kepala BPS Sulut Bahas Ekonomi Daerah

Kepala BPS Sulut Asim Saputra (kiri) dengan Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara Erwin Situmorang. Istimewa.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Kakanwil Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara), Erwin Situmorang, mengunjungi Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulut, Senin (18/10/2021). Kunjungan Erwin diterima langsung Kepala BPS Sulut Asim Saputra.

Erwin menuturkan kunjungannya kali ini guna membangun sinergi dan pengembangan ekonomi daerah. Pengembangan ekonomi daerah diperlukan dukungan data yang valid dan terpercaya, supaya dapat diambil keputusan yang tepat dalam mengatasi permasalahan.

“Maksud dan tujuan kami adalah untuk koordinasi, saling tukar informasi dan memperkuat sinergi data antara Bea Cukai dengan BPS Sulut,“ kata Erwin.

Kunjungan ini juga merupakan ajang memperkenalkan diri sebagai pejabat baru Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara.

Sementara, Asim Saputra mengapresiasi kunjungan Kakanwil Bea Cukai Sulbagtara sebagai bentuk komunikasi antar institusi dan kerjasama yang baik selama ini antara BPS  dengan Bea dan Cukai.

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas tentang pentingnya sinergi data. Data perdagangan merupakan data strategis yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan informasi dari berbagai pengguna, mulai dari pembuat kebijakan pada instansi pemerintahan dan para analisis pasar untuk prediksi perdagangan terutama ekspor dan impor.

Selain itu, dengan data BPS, dapat dibuat Peta Komoditas Ekspor yang bisa digunakan untuk membuat pola perdagangan. Peta ini juga sangat membantu Bea Cukai Sulbagtara dalam mendorong kegiatan ekspor di Provinsi Sulawesi Utara. Peta perdagangan menyajikan nama komoditi, jumlah tonase dan lingkup perdagangan sehingga bisa diketahui potensi ekspor dari wilayah Sulawesi Utara.

Disisi lain, data realisasi capaian penerimaan Bea dan Cukai Sulbagtara menyebutkan sampai dengan 30 september 2021 tercatat Rp 785.289.620.600 atau 443,35% melampui target yang ditetapkan sebesar Rp 177.125.747.000.

Adapun rinciannya adalah bea masuk Rp 356.051.987.400, Bea Keluar Rp 417.827.232.000 dan cukai Rp 11.410.401.200.

“Diharapkan dengan adanya kerjasama dengan BPS, dapat menunjang tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assitance dalam mendorong perdagangan ekonomi daerah khususnya Sulawesi Utara,” tutup Erwin.

(RTG)