Rugi Belasan Miliar, Tamara Bleszynski Disinyalir Jadi Korban Investasi Bodong

Tamara Bleszynski datang ke Bareskrim Polri didampingi pengacaranya.
banner 120x600

Exposenews.id, Jakarta – Tamara Bleszynski mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (12/10). Kedatangannya untuk melaporkan tindak penipuan.

Kedatangan Tamara tak sendiri. Ia juga didampingi oleh kuasa hukum dari Kantor Pengacara Djohansyah & Partners. Setelah beberapa lama, akhirnya Tamara menjelaskan permasalahan yang dihadapi.

Ia rugi belasan miliar karena bisnis oleh oknum yang tidak bisa bertanggung jawab. Tamara Bleszynski mengaku masalah ini sudah terjadi belasan tahun. Ia pun berharap keadilan terkait masalah itu.

“Saya belum bisa ngomong banyak karena saya tidak bisa mendahului ini. Saya berdoa mudah-mudahan ada keadilan buat saya dan orang-orang lain yang ikut terlibat,” papar Tamara Bleszynski.

“Saya sampai tidak bisa berbuat apa-apa kecuali menanyakan keadilan dan gimana hukumnya, saya sudah belasan tahun menderita, saya sedih sekali,” ujarnya.

Tamara Bleszynski pun meminta pertolongan kepada pihak kepolisian. Namun sayang, laporannya belum diterima karena masih ada berkas yang belum lengkap.

“Tadi kita habis diskusi dengan penyidik dari Bareskrim untuk kasus tindak pidana yang dilakukan pihak lain kepada Tamara. Pihak penyidik masih membantu kami memenuhi dokumen terkait,” imbuh kuasa hukum Tamara Bleszynski, Djohansyah.

“Jadi kita mesti sedikit lagi kerja untuk keadilan semoga terpenuhi. Kerugiannya belasan miliar ya,” lanjutnya.

Djohansyah juga belum bisa memaparkan masalah yang menimpa kliennya. Namun ia berjanji akan memberitahu hal tersebut jika laporan polisinya sudah diterima.

“Kronologinya belum bisa dijelaskan karena ini mendahului laporan kita. Jadi tolong kawan-kawan membantu untuk kita harus memenuhi laporan,” tutur Djohansyah.

“Terkait bisnis (masalahnya). Sudah belasan tahun. Ini masih dilengkapi semua dokumen baru kita rilis,” tukasnya.

(RTG)