Sulut Ekspor Tanaman Stevia Sebanyak Dua Ton ke Korea Selatan

Exposenews.id, Manado – Sebagai upaya mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dan menjalankan fungsinya sebagai trade facilitator dan industrial assistance, Kanwil Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara sukses dalam pelaksanaan ekspor perdana komoditas tanaman stevia ke Korea Selatan.

Kegiatan ekspor perdana dilakukan oleh PT Bejana Kasih Sempurna bertempat di area perkebunan Minahasa, Selasa (28/09/21).

Kepala Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sulawesi Bagian Utara (Sulbagtara) Cerah Bangun mengatakan kegiatan ekspor akan meningkatkan perekonomian masyarakat daerah terlebih pada masa pandemi Covid-19. “Barang yang diekspor berupa Stevia Dried Leaves dan Small Stems atau stevia dikeringkan dengan Tonase Netto 1.996,76 Kg, Bruto 2.275,96 Kg dengan nomor container MRKU8745842/20 ft negara tujuan Korea Selatan,” ungkap Cerah.

Tanaman stevia merupakan bahan pemanis pengganti gula tebu. Manisnya 300 kali gula tebu yang diklaim lebih sehat karena memiliki kalori yang lebih rendah.

“Permintaan ekspor tanaman stevia di luar negeri sangat tinggi karena diproduksi sebagai pemanis pengganti gula tebu untuk produk makanan, minuman dan kosmetik,” jelas Cerah.

Tanaman ini tumbuh subur dan sedang dikembangkan di Minahasa. Sedangkan bibitnya berasal dari Amerika Latin.

“Tanaman stevia yang diekspor ini merupakan hasil budidaya yang berasal dari desa Tountimomor, Kakas Barat, kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara,” lanjut dia.

Bea dan Cukai akan terus mendorong potensi ekspor daerah dengan memfasilitas kegiatan ekspor perdana, melakukan sosialisasi dan asistensi tata laksana ekspor serta memberikan pelayanan ekspor 24 jam untuk meningkatkan kinerja ekspor.

“Potensi ekspor tanaman stevia sangat besar untuk dikembangkan khususnya di Minahasa karena merupakan pengganti gula impor di Indonesia pada masa depan,” tukasnya.

Direktur Utama PT Bejana Kasih Sempurna, Oktavianus, mengungkapkan budidaya tanaman stevia ini dimulai dari penyiapan lahan dan penanaman bibit yang dilakukan dari tahun lalu dan akan dikembangkan sampai 10 tahun ke depan. Selanjutnya pihaknya akan berencana mengembangkan perkebunan tersebut hingga 40.000 hektar dengan bermitra dengan petani lokal.

Sementara itu, Kepala Kantor Karantina Pertanian Manado, Donni Muksydayan, menyampaikan Sulawesi utara merupakan daerah yang tepat untuk budidaya tanaman stevia dan akhirnya sukses sehingga dapat diekspor.

Turut hadir dalam acara pelepasan ekspor perdana tersebut, di antaranya Kepala Kantor Bea dan Cukai Bitung, Agung Riandar, Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Sulut, Yeittij Fonnie Rorong, didampingi jajaran Kementan yakni staf khusus, Erick Tamalagi dan Direktur Pengolahan dan pemasaran hasil perkebunan, Dedi Junaedi serta perwakilan daerah sekitar.

(RTG)

 

 

Exit mobile version