Exposenews.id, Manado – Deputi Direktur Wilayah Sulawesi Maluku BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Arief Budiarto menyerahkan hadiah satu unit mobil kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara yang diterima langsung Gubernur Sulut Olly Dondokambey. Mobil itu merupakan hadiah juara ketiga Paritrana Award 2020 yang diterima Pemerintah Provinsi Sulut yang dinilai telah menerapkan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada pekerja.
“Hadiah dari Presiden Joko Widodo ini kita serahkan tadi bersamaan dengan peringatan HUT Provinsi Sulut ke-57. Alhamdullilah Sulut mendapat juara ketiga seperti yang telah diumumkan beberapa minggu lalu,” kata Arief Budiarto saat dijumpai di Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Sulut, Kamis (23/9).
Dikatakan Arief bahwa sudah dua tahun berturut-turut, Pemprov Sulut mendapatkan hadiah mobil atas raihan prestasi di ajang Paritrana Award tersebut. Diketahui pada tahun lalu Pemprov Sulut juara pertama.
“Meskipun tidak berhasil mengulangi prestasi sebelumnya, tapi kami sudah paham apa yang menjadi kekurangan untuk kami perbaiki,” jelas Arief.
Arief bilang tahun ini akan mengusulkan kepada DPRD Sulut untuk segera membuat Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan bagi Tenaga Kerja. Bila sudah ada Perda, sebut dia, akan terus mendorong berlakunya universal worker coverage.
“Apalagi potensi di Sulut sebanyak 800.000 peserta BPJAMSOSTEK dan baru 400.000 yang terdaftar,” tambah dia.
Sementara, Kepala BPJAMSOSTEK Sulut Mintje Wattu berujar pihaknya tengah pendekatan kepada 14 Pemerintah Kabupaten Kota agar dapat melindungi tenaga kerjanya.
“Mereka juga sudah berkomitmen melindungi tenaga kerja rentan,” lanjut Mintje.
Kabar baiknya, jelas Mintje, akan diluncurkan perlindungan bagi 160.000 pekerja pada Oktober mendatang. “Ini akan kita upayakan terus dan mendorong pemerintah daerah untuk melindungi seluruh pekerja,” imbuh dia.
(RTG)