Pemkot Manado Tertibkan Bangunan Liar Bantaran Sungai Sindulang

Satpol PP Manado tertibkan bangunan-bangunan liar di bantaran sungai Sindulang I. Foto Swingly Manderes.
banner 120x600

Exposenews.id, Manado – Pemerintah kota Manado menertibkan bangunan-bangunan milik warga di bantaran sungai Kelurahan Sindulang Satu, Lingkungan Dua dan Lingkungan Empat, Kamis (15/7/2021).

Selain membahayakan bagi masyarakat karena posisi bangunan yang berada di bantaran sungai, penertiban ini juga dimaksudkan untuk mengembalikan fungsi jalan sebagai fasilitas umum yang menjadi terganggu akibat didirikannya sejumlah bangunan oleh masyarakat setempat.

“Karena kita mengembalikan fungsi yang ada, ini kan jalan, akses, fasilitas umum yang selama ini warga di bantaran sungai telah membangun bangunan di atas jalan, bahkan ada yang sudah jadi tempat tinggal,” jelas Camat Tuminting, Bonix Saweho.

Ditambahkan Bonix bahwa sebelum penertiban dilakukan, pihaknya telah terlebih dahulu memberikan surat kepada masyarakat sehingga diharapkan masyarakat dapat siap sedia dengan penertiban itu. Nantinya setelah ditertibkan, Pemerintah berencana melakukan peremajaan dan memperindah kawasan di bantaran sungai tersebut untuk dijadikan sebagai kawasan wisata. Namun sebelum itu Bonix menyebut akan melakukan koordinasi dahulu dengan Wali Kota Manado.

“Saya akan koordinasi lebih lanjut dengan Bapak Wali Kota, akan dijadikan sebagai salah satu destinasi wisata,” sebut Camat Bonix.

Sementara itu masyarakat yang tinggal di bantaran sungai mengaku tidak keberatan dengan penertiban yang dilakukan oleh pemerintah kota Manado.

Sartce Kasim, masyarakat Sindulang Satu mengaku setuju dan mendukung bila tempat tinggalnya itu akan diproyeksikan menjadi destinasi wisata. Sartce menilai hal itu merupakan hal yang baik dan bisa memperindah lingkungan tempat tinggalnya.

“Saya setuju jadi tempat wisata, karena di tengah kota dan itu bisa memperindah tempat tinggal kami,” tukasnya.

(RTG)