Exposenews.id, Melonguane-Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Talaud di bawah pimpinan Melksion Saweduling mengukuhkan kelompok tani (poktan) di wilayah Kecamatan Gemeh yang pelaksanaannya dipusatkan di Balai Pertemuan Masyarakat Desa Gemeh.
Bupati Kepulauan Talaud Elly Engelbert Lasut melalui Kepala DKPP Talaud Melksion Saweduling menekankan pentingnya pengukuhan kelompok tani bukan hanya untuk seremonial saja tetapi lebih kepada kepentingan kelompok yang lebih luas termasuk dalam kaitan dengan penerimaan bantuan maupun subsidi pemerintah.
“Kedepan proposal permohonan dari poktan wajib disertakan atau dilampirkan sertifikat pengukuhan kelompok sebagai salah satu syarat”, tuturnya.
Saweduling meminta agar para poktan yang belum sempat terakomodir atau belum dikukuhkan agar secepatnya minta difasilitasi petugas di lapangan (PPL-red). Sebab menurutnya, Kementerian Pertanian memberikan batas waktu paling lambat bulan Oktober poktan yang ada sudah harus selesai dientry dalam sistem.
Di samping itu Kepala DKPP Talaud ini memberikan motivasi kepada para petani se-Kecamatan Gemeh oleh karena wilayah ini menjadi fokus perhatian utama dari Bupati dr Elly Engelbert Lasut ME dan Wabup Drs Moktar Arunde Parapaga karena lokasi strategis wilayah Kecamatan Gemeh diproyeksikan untuk menjadi Kawasan Ekonomi Khusus Perbatasan.(AK)












