Exposenews.id, Manado – Warga Lingkungan I Kecamatan Wenang sempat dikejutkan dengan dugaan tindak pidana penembakan terhadap kaca mobil. Tim Resmob Polda Sulut pun tidak tinggal diam.
Upaya itu akhirnya berhasil, setelah Tim Resmob Polda Sulut di bawah kepemimpinan Katim Resmob Iptu Irlana Pradana Cipta SIK, berhasil menangkap pelaku berinisial JDGT (29), warga Jalan Pumorouw, Kecamatan Wanea, dan WL (20), warga Ratatotok. Saat penangkapan, turut diamankan barang bukti Airgun jenis Glock 19 9×19 GEM 319 dengan peluru 4 butir dan mobil Honda Jazz GE8 warna kuning DB 1221 AG.
“Tim Resmob Polda Sulut menindaklanjuti pengaduan masyarakat atas dugaan tindak pidana pengrusakan yang terjadi di Kelurahan Bumi Beringin, Lingkungan I, Kecamatan Wenang Kota Manado,” kata Irlana.
Lanjutnya, rim resmob menyisir ke salah satu cafe di Mantos. Di tempat ini, pelaku sudah mengaku bahwa pelaku yang melakukan pengrusakan tersebut.
“Pelaku menggunakan senjata airgun milik temannya. Tim langsung menuju ke teman dari pelaku yang mempunyai senjata yang digunakan oleh pelaku, dan teman pelaku tersebut berada di salah satu Cafe Kawasan Megamas,” sebutnya.
Pelaku akhirnya diamankan bersama barang bukti dan dibawa ke Mako Polda Sulut guna penyelidikan lebih lanjut.
“Masih dalam proses pemeriksaan penyidik,” tutupnya.
(RTG)