Optimalkan 5G dengan Regulasi Khusus Pemda

Johnny Plate, Menkominfo.
banner 120x600

Exposenews.id, Solo – Kehadiran 5G di Indonesia masih terhitung baru beberapa hari. Agar adopsi jaringan seluler generasi kelima itu bisa optimal diperlukan peran Pemerintah Daerah (Pemda).

Berbeda dengan 4G, penggelaran 5G membutuhkan infrastruktur yang jauh lebih banyak dan jaraknya yang sangat rapat. Tak ayal, infrastruktur 5G ‘nempel’ dengan fasilitas umum yang ada di sekitar.

Untuk itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) meminta Pemda membuat regulasi khusus mendukung pengembangan infrastruktur 5G.

“Teknologi ini membutuhkan dukungan infrastruktur yang lebih besar, secara khusus micro cell untuk BTS dan transmitter-nya. Maka dari itu, kerja sama dengan Pemda menjadi penting agar regulasi yang mendukung kemudahan pengembangan infrastruktur 5G,” tutur Menkominfo Johnny G Plate di Solo, Kamis (3/6/2021).

Ia kemudian memberikan contoh regulasi pemda yang dapat melancarkan kehadiran 5G ini, misalnya pemasangan micro cell tidak hanya di menara, tapi bisa dilakukan dengan diletakkan di gedung, tiang listrik, atau lampu lalu lintas.

Adanya aturan khusus itu, disampaikan Menkominfo, tidak terjadi tumpang tindih. Sehingga penggelaran 5G bisa dilakukan dengan baik.

“Kenyamanan, keasrian kota tetap terjaga, tetapi 5G dan 4G bisa berkembang,” ungkap Menkominfo.

(RTG)