Exposenews.id, Manado – Para PNS bisa bersaing memperebutkan empat kursi eselon II yang diberlakukan open bidding atau lelang terbuka jabatan. Adapun empat kursi itu yakni Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kepala Dinas Kebudayaan Daerah, dan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat.
“Siapa yang berminat bisa daftar, nanti bersaing dalam seleksi. Dan itu juga tak sebatas ASN di lingkup Pemprov saja namun boleh dari kabupaten kota,” kata Gubernur Sulut Olly Dondokambey.
Pada seleksi itu nantinya para calon akan mengikuti beberapa tahapan seperti tes pengetahuan, kompetensi, wawasan kebangsaan, melalui tes tertulis maupun wawancara.
“Yang menilai panitia seleksi, ada Sekprov, Asisten I, Asisten II, Asisten III, Kepala BKD, dan Rektor Unsrat,” jelasnya.
Selain itu, panitia seleksi akan meninjau segi kepangkatan, track record jabatan, bahkan pendidikan yang ditempuh, maupun pendidikan lainnya. Nantinya masing-masing tahapan akan diberikan skor sebagai penentuan seleksi.
(RTG)