Exposenews.id, Manado – BPJS Kesehatan Cabang Manado membawahi enam kabupaten kota di Provinsi Sulawesi Utara. Total peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di keenam wilayah tersebut mencapai 1,2 juta jiwa.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manado dr Merita Rondonuwu menuturkan kepatuhan membayar iuran masih baik. Namun berbagai langkah harus diupayakan untuk mendorong peserta termotivasi membayar kewajiban iurannya.
“Apalagi saat pandemi COVID-19 saat ini, ikut memengaruhi kewajiban peserta JKN-KIS membayar iuran,” ungkap Merita kepada wartawan.
Terbukti, tunggakan peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di BPJS Kesehatan Cabang Manado hingga April 2021 mencapai Rp10 miliar. Tunggakan itu, kata Merita, berasal dari 111.874 jiwa, dari total peserta mandiri lebih dari 200.000 jiwa.
“Mungkin di situasi pandemi COVID-19 saat ini, peserta mandiri kesulitan untuk membayar iuran. Kita dorong Dinas Sosial kabupaten dan kota bermohon agar mereka (peserta) dijamin pemda,” sebutnya.
Karena itu, menurut dia, BPJS Kesehatan juga membangun relasi dengan pemerintah kabupaten dan kota agar sebisa mungkin peserta mandiri yang menunggak menjadi tanggungan yang bisa dibiayai oleh APBD.
“Kami dekati pemda apabila memiliki anggaran lebih agar mereka (peserta mandiri, red.) bisa dijamin APBD,” ujarnya.
Selain itu, BPJS Kesehatan turut menurunkan kader JKN untuk meninjau peserta yang menunggak. “Ada yang namanya kader JKN. Nah, mereka yang turun ke lapangan dan menyapa langsung peserta mandiri, menanyakan langsung keluhan sehingga mereka menunggak,” ujarnya.
Selain mengunjungi langsung peserta mandiri (kelas III), kader JKN juga mengunjungi peserta menunggak kelas II dan kelas I.
(RTG)