Desk Ketenagakerjaan Bisa Jadi Solusi Persoalan Buruh dan Tenaga Kerja

Exposenews.id, Manado – Persoalan buruh dan pekerja begitu berkaitan dengan hukum pidana. Hal ini yang dinilai penting bagi Pemerintah Provinsi Sulut untuk mencari setiap solusinya.

Solusi ini yang dibahas Pemprov Sulut melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut bersama dengan serikat pekerja, serikat buruh, aparat penegak hukum, dan juga sejumlah stakeholder lainnya dalam Dialog Sosial Persoalan Ketenagakerjaan dalam Perspektif Hukum Pidana, Rabu (5/5) kemarin.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo menuturkan dialog sosial ini diselenggarakan sebagai rangkaian peringatan hari buruh internasional (mayday). Adapun tema mayday tahun ini yakni Recover Together.

“Jadi tema ini mengartikan semua kita baik itu pemerintah, serikat buruh, serikat pekerja, aparat hukum, dan instansi lainnya saling membangun secara bersama soal ketenagakerjaan ini. Tidak hanya dari sisi perekonomiannya saja, tapi dari semua sisi,” ungkap Erny ketika diwawancarai wartawan usai kegiatan.

Serikat buruh dan pekerja juga mengusulkan adanya desk tenaga kerja yang berfungsi menampung persoalan ketenagakerjaan. Desk ini nantinya bertugas memberikan solusi kepada tenaga kerja yang sedang mempunyai persoalan.

“Sampai saat ini desk tenaga kerja di Sulut belum dibuat itu dan baru dalam tatanan perencanaan dengan aparat terkait. Desk ini harus dipersiapkan matang, tidak hanya desk-nya saja tetapi termasuk SDM dan berbagai hal terkait di dalamnya,” tambahnya lagi.

Secara teknis, saatnya adanya laporan dari tenaga kerja atau buruh, maka tim yang ada akan bersama men menyelesaikannya.

“Bila ada permasalahan ketenagakerjaan yang beririsan dengan sanksi pidana, tentu akan bersama mempercepat penyelesaian terhadap permasalahan tersebut,” tutupnya.

(RTG)

Exit mobile version