DPRD Manado Bahas Ranperda LLAJ

Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ)Toar Tangkau saat pembahasan
banner 120x600

 

Exposenews.id, Manado- Diawal tahun 2021, DPRD Kota Manado langsung membentuk Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) dan menggelar pembahasan di ruang paripurna, Kamis (7/1).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Ranperda Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Frederik Tangkau.

Pada agenda pembahasan Ketua Pansus meminta pandangan dan masukan dari para anggota Pansus. Menurut Tangkau, pembahasan akan dilakukan secara maraton dengan mengundang pihak terkait ranperda, seperti halnya Dinas Perhubungan, Pol PP dan lainnya.

 

“Kami masih harus mempelajari draft dari Ranperda ini. Tapi kami akan membahas semaksimal mungkin,” ucapnya.

Tangkau berharap Ranperda Penyelanggaraan LLAJ ini dapat segera ditetapkan pada Januari 2021 ini.

“Setidaknya sesudah Covid-19, Ranperda ini sudah selesai dan dapat dijalankan,” imbuhnya.

 

Rapat dihadiri oleh Tim Pansus Ranperda LLAJ diantaranya Abdul Wahid Ibrahim (Wakil Ketua), Benny Parasan, Robert Tambuwun, Ronny Makawata, Royke Anter dan Jajaran Pemkot yakin Hanny Waworuntu (Kasat Pol PP), Michael Tandirerung (Kadis Perhubungan), Donald Wilar (Kabid DLLAJ), Bart Assa (Asisten III), Yanti Putri (Kabag Hukum). (Prisilia/Adv)