13.000 Pekerja Bukan Penerima Upah di Manado Dilindungi Jamsos Ketenagakerjaan

banner 120x600

 

Oleh: Ronald Ginting


Exposenews.id, Manado – Pemerintah Kota Manado melindungi 13.000 pekerja bukan penerima upah (BPU) yang ada di Manado dengan jaminan sosial ketenagakerjaan dari BPJAMSOSTEK. Kerjasama itu dilakukan oleh Wali Kota Manado GS Vicky Lumentut dengan Kepala BPJAMSOSTEK Manado Hendrayanto di hadapan Dirut BPJAMSOSTEK Direktur Utama Agus Susanto, dan Anggota Dewan Pengawas BPJAMSOSTEK Rekson Silaban, hari ini.

“Ini merupakan perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah. Di mana kami (Pemkot Manado) berkomitmen untuk melindungi mereka yang sangat terdampak covid. Kami terus berusaha utk menjangkau lebih luas lagi, kalau dilindungi kan ada ketenangan dari resiko yang terburuk saat mereka bekerja,” ujar Wali Kota Lumentut.

Menurutnya, dana yang digunakan untuk iuran tersebut berasal dari APBD, dan diserahkan teknisnya kepada Dinas Tenaga Kerja Manado. Lumentut mengapresiasi juga kedatangan Dirut BPJAMSOSTEK ke Kota Manado.

“Ini sebuah kehormatan bagi kami, sekaligus memberi motivasi agar lebih lagi memberi perhatian bagi masyarakat Kota Manado,” kata dia.

Dirut BPJAMSOSTEK Agus Susanto berujar langkah Pemkot Manado memberikan 13.000 ini sangat mulia dan patut ditiru oleh seluruh pemerintah daerah lainnya. Ditambahkan dia bahwa terkait jamsos di seluruh dunia ada satu hal yg sulit dilindungi yaitu Bukan Penerima Upah, yang notabene susah untuk membayar iurannya.

“Jadi inilah kunci keberhasilan jamsos di seluruh dunia termasuk di Indonesia. Apa yang dilakukan Pemkot Manado betul-betul sudah mendukung hal demikian. Terima kasih Pak atas dukungannya,” ucap Agus.

Dia membeberkan kebahagiaannya saat kunjungan kerja di Manado beberapa hari ini. Pertama laut di Manado begitu indah dan perlu dikembangkan. Kedua, kerukunan umat beragamanya sangat patut dicontoh daerah lain di Indonesia yang sangat bagus utk diterapkan secara nasional. Ketiga, keseriusan Pemprov Sulut dan Pemkot Manado atas implementasi jamsos benar-benar mengagumkan, sehingga diganjar penghargaan paritrana, dan pada hari ini dilakukan perlindungan bagi 13.000 pekerja bukan penerima upah.

“Tiga kekaguman inilah yang mendorong saya hadir di Manado. Ini apresiasi kami atas implementasi pemerintah daerah di sini,” ujarnya.

“Kami lembaga publik, memastikan juga agar BPJAMSOSTEK beroperasi semaksimal mungkin dengan menerapkan protokol kesehatan seketat mungkin,” tambahnya.

Kata dia, Pemerintah berupaya semaksimal mungkin untuk memerangi covid. Makanya pihaknya turut melayani masyarakat dengan cepat. “Jadi saat Pemerintah Pusat melibatkan kami dalam penyaluran bantuan bagi masyarakat, makanya kami melayani dengan cepat karena masyarakat membutuhkan uang, dan uangnya digunakan untuk kegiatan ekonomi. Tapi pelayanan cepat ini tetap menerapkan protokol kesehatan,” jelasnya.

Diketahui perlindungan bagi 13.000 BPU ini berupa perlindungan atas kecelakaan kerja dan kematian.

“iaya perawatan akan ditanggung tanpa batas, upahnya akan diberikan oleh kami. Cacat  karena resiko kerja kita berikan santunan tunai, sementara yang meninggal karena resiko kerja kita berikan santunan kematian,” tutupnya. (RTG)