Dinas PPPA Sulut Bina Tujuh Korban Prostitusi Daring Michat

banner 120x600

Oleh: Ronald Ginting

Exposenews.id, Manado – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sulawesi Utara kembali membina korban prostitusi daring. Dan kali ini ada tujuh orang anak usia kisaran 15 hingga 20 tahun yang tengah dibina di UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sulut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak Daerah Sulut, Mieke Pangkong menjelaskan dari ketujuh anak tersebut, dua orang berjenis kelamin pria dengan inisial RW (17) dan SM (20). Sementara yang perempuan berinisial YN (16), PS (17), CR (16), NM (15), SW (16).

“Mereka baru tiba di UPTD PPA sekitar pukul 19.00 WITA. Mereka rujukan kasus dari Kotamobu. Kanit UPPA Polres Kotamobagu didampingi P2TP2A Kotamobagu turut ikut saat merujuk korban ini,” ujar Mieke.

Mieke menerangkan ketujuh anak ini diduga menjadi korban prostitusi daring menggunakan aplikasi michat. Mieke bilang mereka diamankan Polres di Hotel berinisial B di Kotamobagu pukul 02.00 WITA dinihari tadi, berdasarkan laporan masyarakat.

“Mereka dikirimkan ke UPTD PPA sini guna diberikan pembinaan,” sebutnya.

“Tokoh agama dan psikolog juga akan dilibatkan saat membina ketujuh anak itu, sambil kami memanggil juga orang tuanya,” tambahnya.

Dituturkannya juga bahwa upaya ini juga berkat koordinasi yang baik dengan Dinsos Sulut, UPPA Polda Sulut, Dinas PPA Kota Manado dan Dinkes Sulut

Dia merasa perihatin atas terjadinya kembali kasus prostitusi daring ini. Dia mengimbau agar orang tua atau keluarga lebih peduli lagi dengan anak, terlebih memperhatikan apa yang ada di ponsel anak.

“Lebih peduli, banyak sisihkan waktu untuk anak, terlebih edukasi anak tentang bahayanya prostitusi online atau daring ini,” tukasnya. (RTG)