Oleh: Ronald Ginting
Exposenews.id, Manado – Tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan di rumah sakit sebagai garda terdepan penanganan covid-19 perlu diberikan perlindungan jaminan sosial dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Ini yang menjadi dasar kepedulian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara melindungi sekitar 3.000 tenaga kesehatan dan tenaga pendukung kesehatan yang ada di 45 rumah sakit provinsi Sulawesi Utara.
Penyerahan kartu kepesertaan kepada 3.000 tenaga kesehatan tersebut diserahkan secara simbolis oleh Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey kepada perwakilan sejumlah rumah sakit, Kamis (30/7).
Gubernur Olly menyampaikan Pemprov Sulut melihat peran tenaga medis dan tenaga penunjang lainnya begitu penting dalam menanggulangi covid-19 ini. Karena itu mereka dipagari dengan perlindungan jaminan sosial guna menambah semangat dalam bekerja.
“Ini kan bisa menambah semangat mereka menangani pasien covid. Mereka juga akan lebih nyaman bila sudah ada perlindungan, makanya kita bekerjasama dengan BPJAMSOSTEK Manado yang memiliki program perlindungan ketenagakerjaan,” papar Olly.
Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulut, Erny Tumundo, menjelaskan program ini melibatkan Dinas Kesehatan juga yang sudah membantu sosialisasi kepada 45 rumah sakit tersebut. Ke-45 rumah sakit ini, kata Erny ialah rumah sakit rujukan dan juga rumah sakit non rujukan.
“Semua ini sebagaimana arahan dari Pak Gubernur dan langsung kami tindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama dengan BPJAMSOSTEK Manado,” tambah Erny.
Erny bilang perlindungan ini merupakan bentuk apresiasi kepada tenaga kesehatan dan tenaga pendukung dalam penanganan covid. Di mana sumber dananya berasal dari APBD.
“Ini pertama kalinya dilakukan di Indonesia,” ujarnya.
Di satu sisi, Kepala BPJAMSOSTEK Manado, Hendrayanto menuturkan perjanjian kerjasama sudah dilakukan beberapa pekan lalu. Dan pihaknya menerima data peserta dari Disnakertrans Sulut.
“Salah satu manfaat yang diberikan bila terjadi resiko kerja yaitu santunan kematian sebesar Rp42 juta bagi ahli waris. Program seperti ini juga kan sudah dilakukan bagi pekerja sosial keagamaan,” tukas Hendrayanto. (RTG)